Indikasi kuat keterlibatan oknum kades dan pemalsuan dokumen di balik pindah tangannya tanah Umar bin M Yusup
Kuitansi aneh bin ajaib yang dijadikan oknum kades untuk menerbitkan atau mengesahkan SPH tanah di OKI, Sumsel.
Kamis, 02 Mei 2024 17:26
Menurutnya penyelesaian secara hukum saat ini adalah jalan satu-satunya, karena sebelumnya telah dilakukan musyawarah yang dijembatani oleh Kepala Desa, Camat, dan Kapolsek setempat, namun tidak membuahkan hasil.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Jalan Kecamatan Muara Telang Rusak Parah, Warga Soroti Ketimpangan Status Lumbung Pangan...SUMSEL | 5 jam lalu
Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI, Negara Terselamatkan Rp1,2 Triliun

