Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santri Tetap Divonis Hukuman Mati
Herry Wirawan (Dok. ANTARA)
Rabu, 04 Jan 2023 01:07
"Ini akan kami sosialisasikan agar lembaga pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada stakeholder bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan," kata dia.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
DAERAH | 2 jam lalu
Wanita meninggal dalam mobil dinas di Bandara Juanda ternyata seorang ASN, pembunuhnya...SUMSEL | 3 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Sukarami Salurkan Bantuan bagi Masyarakat...SUMSEL | 3 jam lalu
Polsek Sukarami Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu...


