Heboh Soal Kecurangan SPBU Milik Pemkab Sragen, Tiap Malam di Duga Layani Pembelian Solar Bersubsidi Dalam Jumlah Banyak. Pengangsu Pakai Armada Modif
SRAGEN - PT Pertamina (Persero) akan menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang menyelewengkan BBM bersubsidi. Hal tersebut menyusul ditemukannya SPBU di Nglangon milik Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah diam-diam berlaku curang dan diduga kerap menjual BBM solar subsidi ke perusahaan/industri bahkan tiap malam hari.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam jumpa pers dan beberapa publik waktu lalu juga mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak SPBU nakal di berbagai wilayah Indonesia. Utamanya jika terbukti menyelewengkan BBM bersubsidi. pihaknya bakal mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
"Bila terbukti melanggar ketentuan bisa kita berikan sanksi tegas. Selain sanksi pidana itu sendiri," ujar Irto beberapa waktu lalu.
Advertisement
Baca juga: Kasus BUMDes Berjo Karanganyar Terus Bergulir, Temuan Baru Mengungkap PAD Belum di Serahkan Pemkab
Lanjutnya, apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Disisi lain akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Di samping itu, Pertamina juga bakal memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Sanksi tersebut berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Advertisement
Data yang dihimpun, kecurangan yang dilakukan SPBU milik Pemkab Sragen yakni diduga melayani pembelian Solar Subsidi dengan pengangsu yang memakai armada modif dan jerigen dalam jumlah banyak. Bahkan aksi curang itupun bahkan langsung dipergoki hingga disidak langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Sementara itu, Direktur Perumda Bengkel Terpadu Kabupaten Sragen, Supriyadi membenarkan soalntemuan penjualan Solar Subsidi tidak wajar di salah satu SPBU milik Pemkab Sragen hingga terungkap usai BPH Migas melakukan sidak di SPBU Nglangon beberapa waktu lalu.
Dia juga mengaku kepergok petugas langsung hingga terekam CCTV saat karyawan SPBU sedang melayani pembelian Solar Subsidi dengan jumlah banyak.
Advertisement
"" Benar BPH Migas sidak ke Sragen dan ditemukan pembelian BBM bersubsidi, ada yang membeli memakai jerihen juga yang dilayani oleh karyawan,"" ungkapnya.