Advertisement

Heboh Soal Kecurangan SPBU Milik Pemkab Sragen, Tiap Malam di Duga Layani Pembelian Solar Bersubsidi Dalam Jumlah Banyak. Pengangsu Pakai Armada Modif

SOLO RAYA
Minggu, 25 Jun 2023  19:09
Heboh Soal Kecurangan SPBU Milik Pemkab Sragen, Tiap Malam di Duga Layani Pembelian Solar Bersubsidi Dalam Jumlah Banyak. Pengangsu Pakai Armada Modif
Foto: Aktifitas SPBU Nglangon Milik Pemkab Sragen hendak melayani armada modif pengangsu solar. (Dok)

SRAGEN - PT Pertamina (Persero) akan menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang menyelewengkan BBM bersubsidi. Hal tersebut menyusul ditemukannya SPBU di Nglangon milik Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah diam-diam berlaku curang dan diduga kerap menjual BBM solar subsidi ke perusahaan/industri bahkan tiap malam hari. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam jumpa pers dan beberapa publik waktu lalu juga mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak SPBU nakal di berbagai wilayah Indonesia. Utamanya jika terbukti menyelewengkan BBM bersubsidi. pihaknya bakal mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

"Bila terbukti melanggar ketentuan bisa kita berikan sanksi tegas. Selain sanksi pidana itu sendiri," ujar Irto beberapa waktu lalu. 

Advertisement

Baca juga: Kasus BUMDes Berjo Karanganyar Terus Bergulir, Temuan Baru Mengungkap PAD Belum di Serahkan Pemkab

Lanjutnya, apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Disisi lain akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. 

Di samping itu, Pertamina juga bakal memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Sanksi tersebut berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Advertisement Jaro Ade

Data yang dihimpun, kecurangan yang dilakukan SPBU milik Pemkab Sragen yakni diduga melayani pembelian Solar Subsidi dengan pengangsu yang memakai armada modif dan jerigen dalam jumlah banyak. Bahkan aksi curang itupun bahkan langsung dipergoki hingga disidak langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Sementara itu, Direktur Perumda Bengkel Terpadu Kabupaten Sragen, Supriyadi membenarkan soalntemuan penjualan Solar Subsidi tidak wajar di salah satu SPBU milik Pemkab Sragen hingga terungkap usai BPH Migas melakukan sidak di SPBU Nglangon beberapa waktu lalu.

Dia juga mengaku kepergok petugas langsung hingga terekam CCTV saat karyawan SPBU sedang melayani pembelian Solar Subsidi dengan jumlah banyak.

Advertisement

Baca juga: Duuh...! Proyek Rehab Gedung Milik Pemkab Sragen di Temukan Beberapa Kejanggalan, DPRD Gelar Sidak Terjun ke Lokasi

"" Benar BPH Migas sidak ke Sragen dan ditemukan pembelian BBM bersubsidi, ada yang membeli memakai jerihen juga yang dilayani oleh karyawan,"" ungkapnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
Curang
SPBU
Nakal
Pemkab
Sragen
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Terungkap setelah viral film kisah nyata "Vina: Sebelum 7 Hari", ternyata 3 pelaku..

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  17:22

Pertemuan Penguatan dan Komitmen Implementasi aplikasi SISRUTE

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  16:52

Lagi-lagi terjadi pembunuhan, seorang anak di Tangerang tega habisi ayah kandung

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  16:17

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

Daerah   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan(Permendikbud)No1..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

LAMPUNG   Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02

RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  20:34

Bakal diresmikan Jokowi dan Elon Musk, apa itu satelit Starlink?

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  19:02
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link