Heboh di Publik Oknum Wartawan Bodrek dan LSM di Grobogan Kena OTT Tuai Sorotan, Para Tokoh Aktifis Senior Soloraya Bergeliat
Namanya saja wartawan bodrex, tentu id-cardnya juga bodrex-an. Tanda pengenal yang dibawa kerap kali tidak jelas asal-usulnya. Sebagian dari mereka justru membuat sendiri dengan dilengkapi nomor legalitas yang sekedar nyomot di internet. Jika kita kedatangan para oknum seperti ini adakalanya kita cek saja valid tidaknya ID PERS yang mereka gunakan.
Sosok Awi, aktifis muda asal Kabupaten Sragen sekaligus Kepala Biro (Kabiro) Media Aliansi Indonesia-KPK eks Soloraya ini juga ikut serta membeberkan perihal tersebut, bahwa jika wartawan asli sudah jelas nama perusahaan pers nya, lain dengan wartawan bodrex yang justru tidak jelas perusahaan pers nya. Mereka kerap membuat nama media sendiri di internet ataupun dicetak seperti tabloid lainnya. Tetapi nama perusahaan persnya tidak terdaftar dalam data resmi perusahaan pers tersebut.
Legalitas perkumpulan seorang wartawan tentunya berbeda dengan legalitas sebuah perkumpulan biasa. Dalam hal ini seorang pers biasanya tergabung dan berafiliasi dalam organisasi pers resmi. Bukan hanya legal secara Kemenkumham sebagaimana legalitas organisasi masyarakat, melainkan juga diakui keberadaannya oleh Dewan Pers ataupun Menkominfo.
Lanjut Awi, memang beberapa dari mereka mengaku Media memiliki nomor legalitas terdaftar dalam Kemenkumham sebagai CV ataupun PT. Namun entah nomor CV dan PT siapa serta fokus dibidang media ataukah bukan itupun belum tentu kejelasannya. Jadi bila perusahaan media mereka tidak terdaftar diinstansi beberapa Lembaga negara, maka jangan percaya kalau mereka itu mengaku sebagai wartawan, LSM dan sebagainya.
"Para oknum wartawan bodrex kerap kali datang berdalih ini itu untuk wawancara. Namun hal yang diwawancarakan justru tidak mengarah pada substansi kejurnalistikan. Melainkan seolah mengorek setiap kemungkinan adanya kesalahan yang dilakukan untuk bisa dijadikan ancaman pemberitaan, " ungkapnya.
Diungkapkan Awi, hal ini tentu sudah pasti akan menjadi jebakan para oknum agar target mau memberikan sejumlah uang yang bisa cukup fantastis sebagai uang tutup mulut. Tapi disaat ini mereka sadar bahwa dengan menyebut nominal, mereka akan dengan mudah dijebloskan ke penjara.
Sehingga di era sekarang para oknum wartawan karbitan ini tidak berani menyebut nominal. Tapi tenang, mereka tetap bisa dijerat tentang pasal penipuan ataupun Pemerasan dengan disertai Ancaman.
"Menurut laporan beberapa sumber dari sejumlah Sekolah dan Kantor, saat ini oknum yang mulai kembali melancarkan aksinya didaerah-daerah hanya menyebutkan dengan bahasa uang jalan ataupun uang bensin. Sudah datang tidak diundang pulangnya malah minta dibensinin, kalah mandiri sama jelangkung nih, " ucapnya.
Sebagai seorang dengan profesi menjadi wartawan tentunya sudah memiliki pemahaman kejurnalistikan yang jelas. Tentu pula telah mengikuti berbagai macam pendidikan kejurnalistikan secara resmi, bisa merilis artikel berita, mempunyai karya, memahami keobyektifan tatanan pemberitaan berita, memahami dasar dan aturan serta lainnya. Untuk menjadi seorang pers tentu akan ada uji kompetensi tersendiri untuk bisa meraih predikat sebagai Wartawan secara legal.


