Harta melonjak Rp 8,5 Milyar dalam setahun, Dirjen Bea Cukai jadi sorotan

Belakangan ini Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanen hujatan, banyak keluhan masayarakat tentang pengenaan pajak barang dari luar negeri yang nilainya dianggap tak masuk akal.
Di tengah gelombang hujatan itu, kini giliran Dirjen Bea Cukai, Askolani, yang jadi sorotan. Pasalnya harta kekayaan Askolani melonjak sekitar Rp 8,5 miliar hanya dalam setahun.
Berdasarkan data dari laman resmi LKHPN, disebutkan harta Askolani per 2022 senilai Rp 51.872.392.622. Setahun sebelumnya, kekayaan Askolani senilai Rp 43.266.482.537 atau naik sekitar Rp 8,5 miliar.
Adapun kekayaan Dirjen Bea Cukai ini terdiri atas 8 tanah dan bangunan senilai Rp 17.002.044.000. Tanah dan bangunan ini tersebar di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Kabupaten/Kota Bogor.
Kemudian sda harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.323.000.000. Terdiri atas satu unit Toyota Alphard, satu unit Nissan Xtrail, dan mobil Jeep Audi.
Selanjutnya ada berupa harta bergerak lainnta senilai Rp 1.170.000.000, surat berharga Rp 19.529.101.450, kas dan setara kas Rp 12.063.495.388 serta harta lainnya Rp 1.174.842.084.
Askolani juga memiliki utang Rp 390.090.300. Sehingga total kekayaan Askolani berdasarkan LHKPN terakhir yang diunggah tahun 2022 senilai Rp 51.872.392.622.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan wejangan kepada seluruh jajaran pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk selalu memerhatikan masukan masyarakat serta meningkatkan pelayanan.
Hal itu disampaikan sebagai respons terhadap beberapa komplain atau keluhan masyarakat terhadap kinerja Ditjen Bea Cukai.


