Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok Terkait Mobil Dinas
Adapun pernyataan ini disoroti KPK kemudian. Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kepala daerah harusnya bersikap tegas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi bukan justru sebaliknya.
"Kepala daerah harusnya bisa menjadi teladan bagi jajarannya dalam pencegahan korupsi, khususnya pada momen saat ini," kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Maret.
Izin ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, ungkap Budi.
"Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan kedinasan bukan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Budi mengingatkan kepala daerah maupun satuan pengawas dan inspektorat harusnya aktif memantau keberadaan mobil dinas. Sehingga, penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik tak dilakukan ASN.


