Advertisement

Hakim Pengadilan Negeri Palembang Dilaporkan ke Komisi Yudisial

SUMSEL
Selasa, 13 Ags 2024  13:58
Hakim Pengadilan Negeri Palembang Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Foto: Andi Leo di kantor komisi yudisial

Palembang-AliansiNews.id.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Andi Leo.ST, bersama.
Tim penasihat hukum mengadukan majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang. Kristanto Sahat H Sianipar,SH.,MH ke Komisi Yudisial

"Kemarin kami masukkan pengaduan ke Komisi Yudisialujar Ketua 
Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera SelatanGAASSAndi Leo. ST. 
dalam konferensi pers, Selasa  13 Agustus 2024

Baca juga:
SMA Negeri 6 Palembang Tingkatkan Kreativitas Siswa Lewat Gelaran Spectarion
Pedagang Pasar 16 Ilir Melawan: Tuntutan Hukum hingga Ancaman Kepolisian di Kantor Ombudsman..

Lebih lanjut ia mengatakan, pengaduan itu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim selama persidangan. Mantan Kades Bukit Batu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Asmadi bin Trilogi alias Asmadi, di ketuai Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN)  Palembang. Kristanto Sahat SH MH, dalam sidang yang digelar Rabu 31 Juli 2024. Dengan memerintahkan jaksa Kejari OKI untuk mempidanakan pengunjung sidang tersebut karena dianggap telah menghina peradilan.

Menurut, Andi Leo prilaku hakim diduga telah melanggar Poin 8 dan 10 Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial tahun 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Poin-poin itu mengatur tentang profesionalitas dan disipilin hakim.

Advertisement Jaro Ade

"Apalagi dalam putusan hakim tersebut melanggar ketentuan peradilan yang sudah diatur dalam KUHAP," katanya. "Dia juga pertimbangan hukumnya melampaui substansi perkara dengan memasukan argumentasi yang tidak sesuai dengan perundang-undangan." Jelasnya

Lebih lanjut ia mengatakan, siapa saja bisa melihat jalannya persidangan karena persidangan sifatnya terbuka untuk umum kecuali untuk perkara kesusilaan dan perkara yang terdakwanya adalah anak-anak. Selagi pengunjung sidang menaati Tata Tertib Umum serta Tata Tertib Persidangan.” Ujarnya

Baca juga:
Program jum'at Polisi Aipda M. Aliudin berbagi es cendol
Korem 044/Gapo Terima Penghargaan Pada Malam Penganugerahan Festival LIKE 2024

Hakim tidak dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka di pengadilan, karena KUHAP sama sekali tidak memberikan ruang bagi hakim untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, sungguhpun telah diperoleh bukti permulaan yang cukup yang telah diuji di persidangan, terangnya

Kami meminta Komisi Yudisial untuk segera merespons laporan ini agar segera ditindaklanjuti,” tandasnya Tri Sutrisno

1
2
Berikutnya
TAG:
#laporan komisi yudisial persidangan hakim

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Mafia Tanah di pusaran BPN Serang

Banten   Minggu, 15 Sep 2024  08:47

Dr. Nurdin serahkan bantuan kursi roda renovasi rumah untuk korban kebakaran.

Banten   Minggu, 15 Sep 2024  08:41

Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Gelar Wisuda Ke 40, Diikuti 2588 Wisudawan dan Wisudawati..

Sumsel   Minggu, 15 Sep 2024  07:54

Kasdim 0418/Palembang Pimpin Langsung Senam Sehat Bersama Para Prajurit

Sumsel   Jumat, 13 Sep 2024  12:39

Bupati Lanosin Panen Raya Damarean Verietas Inpari 47 WBC

OKU Timur   Jumat, 13 Sep 2024  08:22
Kedapatan memakai sabu, Oknum Perangkat desa di Pangkalan benteng di amankan polisi
HUT PDAM, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami "Harus Visioner Menjawab Tantangan Masa Depan"
Puluhan Bintara Remaja Angkatan 50 Polres Bogor Ikuti Tradisi Pembaretan Di Polres Bogor
Pemerintah Kabupaten OKU Timur Perluas Jargas Rumah Tangga

Realisasikan DD Tahap 2, Pemdes Ciaruten Ilir Laksanakan Pekerjaan TPT Dan Hotmix Jalan Lingkungan..

BOGOR RAYA   Rabu, 11 Sep 2024  17:32

Jelang Launching Desa Cantik Sidomulyo, BPS OKU Timur Laporkan Tingkat NTP Ke Bupati Lanosin..

OKU TIMUR   Rabu, 11 Sep 2024  16:49

Tim Bola Voli Bhayangkari Sumsel Putri Sriwijaya Raih Juara IV dan Best Setter di Turnamen..

SUMSEL   Rabu, 11 Sep 2024  13:53

Bangunan Pondasi Gudang PT Terra Sentosa Diduga Ileggal Tak Berizin.

SUMSEL   Rabu, 11 Sep 2024  11:42

Anggaran Rp. 888 Juta UPTD PU Pantau Rehab Irigasi Di Surade Sukabumi

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:47

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:43

Pengerjaan DIGAS, Dinas PU Sukabumi Percepat Rehabilitasi Jalan Pakuwon - Cipeuteuy

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:40

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna, Dinas PU Perbaiki Ruas Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:26

Pembakaran Sampah Pakaian bekas di Perumahan Periuk Damai, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk..

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  12:44

Dirgahayu Kabupaten Sukabumi Ke-154

JABAR   Selasa, 10 Sep 2024  11:26

Catatkan trend Positif Perkembangan Gairah Sportainment di Kota Tangerang

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  10:04

Kepengurusan Perhimpunan Indonesia Tionghoa Kota Tangsel Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Benyamin..

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  00:19

Kejari OKU Timur Kembalikan Uang Rp 2.4 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur..

OKU TIMUR   Selasa, 10 Sep 2024  00:16

Pastikan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan berjalan baik, DPR RI kunjungi Pemkot Tangerang..

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  00:09

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan ..

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  22:12

Dibalik Tabir Kasus Penyewaan Lahan Aset Negara Ilegal di Stadion Maulana Yusuf Serang, ,Usai..

BANTEN   Senin, 09 Sep 2024  21:40

Festival Sukabumi Sukabunga HJKS Ke-154, Dinas PU Pamerkan Replika Jembatan eMHa

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  20:42

Dinas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Baru, Usulan Peningkatan Status Di Kabupaten Sukabumi..

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  20:34

Sukabumi Award 2024, Bupati "Momentum Wujudkan Inovasi dan Karya Untuk Pembangunan"..

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  20:28

Ukir Prestasi, Kapolres Musi Rawas Berikan Penghargaan Kepada 19 Personel

SUMSEL   Senin, 09 Sep 2024  17:14
Selengkapnya