H. Djoni Lubis: Rakyat Butuh Pelayanan, Pengayoman dan Perlindungan
Selasa, 17 Sep 2019 12:23
Untuk ke kepolisian misalnya, jika di tingkat bawah tidak ada tindak lanjut, naikkan ke tingkat atasnya.
"Misalnya di Polsek tidak jelas, naikkan ke Polres. Polres mandeg, naikkan ke Polda. Polda macet naikkan ke Mabes Polri, sampai dengan ke Presiden. Begitupun dengan permasalahan yang menyangkut instansi pemerintah lainnya. Yang penting setiap laporan harus bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, tidak boleh fitnah," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


