H. Djoni Lubis: Pancasila, Senjata Ampuh Melawan Radikalisme

H. Djoni Lubis secara khusus juga menekankan tentang pentingnya penanaman nilai-nilai Pancasila.
"Tentu melalui jalur pendidikan. Nilai-nilai Pancasila wajib diajarkan di setiap jenjang pendidikan, dengan minimum jam pelajaran yang ditetapkan di setiap jenjangnya. Dan ini harus tegas, sekolah baik negeri maupun swasta yang tidak mengajarkan Pancasila harus mendapat sanksi tegas. Bisa sanksi itu ke lembaga pendidikannya atau oknum pengurusnya, tergantung bagaimana kasusnya. Intinya harus diwajibkan dan ada sanksi tegas jika dilanggar," kata dia.
Salah satu faktor tumbuh suburnya radikalisme, menurut Ketua Umum AI, karena terjadi kekosongan ideologi di masa reformasi.
"Di masa-masa awal reformasi bangsa kita berpindah dari satu situasi ke situasi yang lain secara ekstrem. Sehingga banyak aturan-aturan yang dibuat lebih bersifat reaktif dan terjadi perubahan secara ekstrem juga, termasuk aturan yang menyangkut dunia pendidikan. Di situasi perubahan yang ekstrem itu kemudian menimbulkan kebingungan sekaligus peluang isme ini isme itu, faham ini faham itu, untuk sama-sama bertarung secara terbuka memperebutkan -katakanlah- umat," jelasnya.
Pertarungan itu bukan hanya berkaitan dengan isme-isme, namun juga politik maupun ekonomi, karena banyak kepentingan yang bermain baik lokal, regional maupun global.
Di tengah pertarungan dan kebingunan itu lalu melahirkan ketidakpastian nyaris di segala bidang.
"Dan radikalisme yang menjanjikan kepastian, meski kita bisa bilang kepastian semu, pada akhrinya menjadi pilihan yang mudah dan masuk akal, terutama untuk masyarakat awam," lanjut H. Djoni Lubis.
Situasi seperti itu berlangsung selama bertahun-tahun sampai dengan radikalisme menjadi merata, kuat dan cukup mengakar. Sehingga untuk memerangi radkalisme perlu analisa tentang permasalahannya, baru bisa ditemukan formulanya baik untuk pencegahan maupun penyembuhan. Dan Pancasila merupakan senjata ampuh memerangi radikalisme, terutama untuk pencegahan.
"Karena sila-sila dalam Pancasila itu harus difahami sebagai satu kesatuan utuh, bukan sendiri-sendiri. Bahwa setelah ketuhanan yang diajarkan melalui agama itu ada kemanusiaan," ujarnya.




