Gerebek pabrik narkoba terbesar di Indonesia, Bareskrim tangkap 8 orang tersangka
Petugas juga menyita barang bukti prekursor narkotika 200 liter. Barang Bukti nonnarkotika yang berhasil diamankan, yakni 6,7 natrium borohidrid, 80 liter asam klorida, 12 kg tepung perekat, dua unit mesin pencampur (mixer planatary), satu unit mesin pengeringan vakum (vacuum drying chamber), dan satu unit mesin pemanas (electric heater with thermostat).
"Prekursor ini dapat memproduksi 2,1 juta butir ekstasi," ungkapnya.
Menurut Wahyu Widada pabrik ini sudah beroperasi selama 2 bulan.
"Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor event organizer (EO), tetapi faktanya digunakan untuk clandestine laboratorium," bebernya.
Proses pembuatan narkotika tersebut dikendalikan dari jarak jauh dengan fasilitas daring melalui aplikasi video conference oleh warga negara asing (WNA) yang masih dalam proses pencarian.
"Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi, tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara," ucapnya.
Sementara untuk pola pemasaran dilakukan secara online (e-commerce), sedangkan pola distribusi memanfaatkan jasa ekspedisi.
"Para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2), juncto 132 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," pungkasnya.


