Gercep Polresta Bogor Kota, Seminggu Sudah 2 Tersangka Diciduk, Pengedar Rokok Sintetis.
Senin, 11 Nov 2024 12:44
Penangkapan ini sendiri berasal dari informasi yang menyebut R sering mengedarkan barang haram itu di sekitaran Jalan jambu, Mulyaharja, Bogor Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan pelaku kemudian mendapatkan barang bukti.
"Setelah dilakukan penangkapan, R beserta barang barang bukti dibawa ke kantor sat res narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan tindaklanjuti," ujarnya.
( Yogi )
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan...BOGOR RAYA | 16 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...


