Gaji BPD dan Kaur belum di bayarkan, Kades Purwosari diduga Abaikan Instruksi Bupati Soal Hak Perangkat Desa.
Banyuasin,AliansiNews.-
Meski hak perangkat Desa Purwosari Kecamatan Tanjung lago kabupaten Banyuasin, dikabarkan telah disalurkan Pemerintah Kabupaten. Namun hingga saat ini para Kaur dan BPD di desa setempat belum menerima haknya.
Kabarnya, gaji untuk perangkat desa diduga telah dipakai oleh Kepala Desa (Kades) Purwosari untuk kepentingan pribadi nya
Salah anggota BPD Desa Purwosari, yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Keuangan serta Dinas PMD terkait gaji para perangkat desa.
Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui anggaran pembayaran gaji telah dicairkan oleh Kepala Desa sejak beberapa bulan lalu, namun anehnya hingga saat ini para perangkat Desa yang terdiri dari Kaur dan BPD belum juga menerima gaji tersebut.
Advertisement
"Semua bukti pencairan sudah kami ambil dari Dinas Keuangan dan DPMD Kabupaten Banyuasin, anehnya gaji belum kami terima," terangnya.
Dia mengaku, setelah ditelusuri, anggaran yang diperuntukan membayar hak-hak perangkat desa telah dipakai oleh Kepala Desa dalam agenda studi banding di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu, dengan dalil akan dianggarkan kembali pada tahap II DD.
"Gaji itu hak kami, masa dipakai tanpa alasan, dengan dalil nanti diganti di anggaran lain, aturanya dimana," ungkapnya.
Dia mengingatkan, bahwa gaji tersebut belum mereka terima. Gaji hanya 4 bulan selama tahun dari 2022, di tahun 2023 pun demikian. Terlebih kami selaku BPD tidak pernah menerima Dana Operasional (OP) padahal Dana tersebut sudah cair." Jelasnya