Frans A.S Diperiksa Polres, Terkait Dugaan Korupsi di Sudin SDA Jakut
“Sejak awal sudah kami ingatkan untuk tidak melaksanakannya, karena kuat dugaan itu sarat kepentingan dan terkesan dipaksakan. Dinding retensi baru selesai dikerjakan, sesukannya dibongkar. Anggaran saringan sampah dengan kualitas material yang seperti itu apa mungkin 12 miliar lebih untuk 2 (dua) lokasi. Banyaknya pekerjaan di Dinas SDA dan jajarannya harus sesuai dengan kebutuhan, bukan kemauan. Ditangkapnya para pejabat dijajajaran Dinas SDA beberapa tahun lalu, nampaknya akan terulang kembali,” jelas Yoga.
Anggaran APBD DKI Jakarta tiap tahunnya di Dinas SDA DKI dan Sudin lima wilayah, sangat berpotensi di korupsi.
Pembangunan Waduk, Pembangunan Rumah Pompa Pengendali Banjir Hingga Pengadaan Karung, Asuransi Alat Berat dan Pembangunan Pintu Air diduga anggarannya sangat berpotensi merugikan Pemprov. DKI Jakarta. Kita sudah kumpulkan data dan bukti-buktinya, saat ini sedang proses pelaporan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan ke 3 (tiga) Kepala Seksi tersebut, Kasudin SDA Kota Adm. Jakut, Adrian M Maulana, belum bersedia menjawab. Frans A.S, Kepala Seksi Pengolahan Sapras Pengendali Banjir Sudin SDA Jakut, juga belum menjawab. (red)


