FORMAK OKI Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dispora OKI

3. Meminta Kejari OKI segera memanggil dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah APBN tahun anggaran 2023/2024 untuk Pilpres dan Pileg.
4. Meminta Kejari OKI dan Polres OKI serta aparat berwenang untuk memeriksa lebih lanjut terkait ihwal empat lurah yang diperiksa terkait pengelolaan dana kelurahan yang bersumber dari Dana APBD 2024,
5. Meminta Kejari OKI dan Polres OKI maupun aparat berwenang untuk memanggil dan memeriksa Staf Dinas Sosial berinisial "ST" yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan BPJS bagi masyarakat masyarakat
6. Meminta kepastian hukum bagi para terduga pelaku korupsi, jika terbukti penjarakan, jika tidak terbukti SP3 kan dan Publikasikan,
tegas kooordinator aksi, Aliaman.
Sementara itu, Hari Putra sangat berharap agar kedepan Kejari maupun Polres OKI selalu bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi di wilayah hukum Kabupaten OKI, sebab menurutnya, masih banyak kasus - kasus lainnya yang mungkin belum terungkap, ujarnya.
Kedatangan Massa Aksi yang tergabung dalam FORMAK Kabupaten OKI disambut baik oleh Kejari OKI Hendri Hanafi melalui Kasi Intel Kejari OKI Agung Setiawan dan Kasi Pidsus Kejari OKI, Parid Purnomo dan para staf Kejari OKI lainnya dengan pengamanan pihak Polres OKI yang dikawal langsung oleh Kasat Intelkam Polres OKI, Deni Suherdy dan Kanit Intel Husin Kusuma dan anggota Polres OKI lainnya.
Tanggapan Kejari OKI


