Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri, Disebut Beberapa Kali Temui SYL, Diduga Ada Penyerahan Uang
Ketua KPK, Firli Bahuri resmi dicekal ke luar negeri. Pencekalan tersebut dilakukan setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat pencekalan terhadap Firli, Jumat (23/11/2023) pagi.
"Pagi tadi, penyidik kembali telah membuat surat, mengirimkannya dan telah diterima pada pagi hari ini," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (23/11/2023).
"Dimana Surat tersebut ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM , terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Firli Bahuri selaku Ketua KPK," sambungnya.
Ade melanjutkan, Firli bakal dicekal selama 20 hari ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
Advertisement
"Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh penyidik," jelasnya.
Sebelumnya Polda Metro juga menyebutkan Firli Bahuri disebut beberapa kali bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian. Dalam pertemuan itulah diduga terjadi penyerahan uang.
"Kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan yang diduga penyerahan uang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Namun, tak dijelaskan secara rinci berapa kali keduanya bertemu. Hanya saja, dari infomasi yang beredar ada 12 kali pertemuan.