Fenomena Seleksi Perdes di Sragen Jawa Tengah Berujung ke Ranah Hukum, Ada LPPM Aspal Hingga Bupati yang Tertipu
”Dalam hal ini khusus UGM, kami memberikan kontak person langsung ke nomor rektorat,” ujar dia.
Terkait berapa jumlah desa yang menggunakan LPPM fiktif, pihaknya belum bisa memastikan.
Humas UGM, Satria saat dihubungi wartawan belum belum memberi banyak penjelasan.
Pihak UGM menyampaikan tengah menunggu perkembangan laporan mereka ke Polda DIY.
Sebagaimana diketahui, pihak UGM telah membuat laporan ke Polda DIY dengan nomor: LP-B/505/VI/2023/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto saat dihubungi melalui whatsapp meminta waktu untuk koordinasi dulu.
”Saya koordinasikan dulu, sudah konfirmasi dengan Dir (Dirreskrim) tapi belum ada yang masuk laporannya. Mohon waktu ya,” kata Kabid Humas. **


