Wartawan Lebak Desak Brimob yang Keroyok Jurnalis di Serang Dipecat

Wartawan Lebak Desak Brimob yang Keroyok Jurnalis di Serang Dipecat
Aksi teatrikal pengeroyokan wartawan oleh anggota ormas dan Brimob dalam unjuk rasa puluhan jurnalis di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (22/8/2025).
HUKUM
Sabtu, 23 Agu 2025  13:28

Mereka juga meminta kapolri memecat Brimob yang mengeroyok wartawan.

"Jangan biarkan profesi mulia ini diinjak-injak oleh tangan-tangan yang seharusnya melindungi rakyat. Kami menunggu keberanian Polda Banten untuk menegakkan keadilan," ujar Mastur dengan lantang.

Sementara itu, Polres Serang sudah menangkap dan menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf KLH di PT GRS, Serang.

Dua tersangka merupakan sekuriti pabrik berinisial KA dan BA. Kemudian dua anggota Brimob inisial TG dan TR. Mereka sudah ditangkap.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#jurnalis
#wartawan
#brimob
#serang
#banten
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita