Olah TKP Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani Karyawati Alfamart, Polisi Temukan 6 Barbuk
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang karyawan minimarket yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri.
Jumat, 10 Okt 2025 19:40
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa sejumlah lokasi dan saksi.
“Dari hasil olah TKP, kami menemukan enam barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, serta beberapa barang milik korban,” ujarnya.
Polisi kini terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut serta peran dua rekan pelaku yang turut membantu membuang jasad korban.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 30 menit lalu
"Gercep" Polsek cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan...DAERAH | 4 jam lalu
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum...


