Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor laksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas
Jumat, 24 Okt 2025 07:39
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum yang sah.
“Hal tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 5 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


