Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sambangi Warga Desa Mekarsari, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Acara Mundus Dusun 1
Polsek Rumpin Polres Bogor secara rutin menggelar kegiatan seperti ini sebagai upaya membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat desa. Melalui kegiatan sambang, Polri berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Musyawarah Dusun ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama lintas elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Peran aktif tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa menjadi kunci penting dalam mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan harmonis.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kegiatan tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)


