Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Hari Ini
Bupati Pati Sudewo.
Rabu, 27 Agu 2025 09:44
Meski Sudewo telah mengembalikan sebagian uang yang diduga hasil korupsi, KPK menegaskan pengembalian uang tidak menggugurkan pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU Tindak Pidana Korupsi.
"Pengembalian uang tidak menghapus pidananya. Proses hukum akan tetap berjalan," tegasnya.
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu pihaknya masih menunggu penyelesaian penanganan proyek jalur kereta di wilayah lain seperti Jawa Barat dan Jakarta.
Sudewo diduga punya peran di hampir semua proyek jalur kereta di Pulau Jawa, tidak hanya di Solo.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MUARA ENIM | 5 jam lalu
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik...BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka...MUARA ENIM | 8 jam lalu
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa...


