Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Kontrol Satkamling Antisipasi Kerawanan Kamtibmas di Desa Mekarsari
Kegiatan sambang dan kontrol Satkamling tersebut menjadi agenda rutin Polsek Rumpin Polres Bogor dalam rangka memperkuat keamanan wilayah.
Dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepercayaan serta mempererat hubungan antara warga dan aparat penegak hukum.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa memiliki payung hukum resmi.
“Kasus semacam itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)


