Advertisement

Eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Dipecat

Eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Dipecat
 
HUKUM
Rabu, 31 Ags 2022  22:26

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merealisasikan komitmennya dalam memerangi narkoba dan judi. Salah satu yang dilakukan adalah memecat mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Edwin menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.

Saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soeta Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan penanganan perkara Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021, yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.

Dampaknya, proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," tutur Dedi kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Selain itu, Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kombes Edwin bersama 10 anggotanya pun menjalani sidang kode etik yang berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri. 

"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," kata Dedi.

Atas putusan tersebut, Kombes Edwin sendiri menyatakan banding. Selain dirinya, komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH atau pemecatan.

1
2
Berikutnya
TAG:
#polri
#kapolres bandara soeta
#erwin hatorangan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Jabar Senin, 02 Jun 2025  22:52
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  20:46
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:17
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:16
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia