Bhabinkamtibmas Tanjungsari Sambangi Warga Desa Antajaya, Perkuat Sinergi Kamtibmas
“Warga diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan setiap permasalahan yang mereka hadapi kepada Bhabinkamtibmas agar dapat dicari solusi terbaik,” ungkapnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres, Polri terus mendorong peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi segala bentuk potensi kejahatan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tuturnya.
Ipda Yulista juga mengingatkan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya, segera laporkan ke Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.
(Yogi /Humas polres bogor)


