Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Kamling Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Untuk Cegah Gangguan Keamanan
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, kriminalitas.
Atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.
"Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani laporan dan aduan masyarakat kapan pun,” ungkap IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Melalui kegiatan siskamling dan komunikasi aktif antara warga dengan kepolisian, Polres Bogor berharap terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)


