Gegara berebut Mangga, warga Surabaya bacok tetangga sendiri
Cekcok soal kepemilikan pohon mangga berujung pembacokan di Surabaya.
Sabtu, 25 Okt 2025 21:44
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 50 cm serta celana pendek biru merek Calvin Klein yang masih berlumuran darah.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Simokerto. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 13 menit lalu
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan SUMSEL | 16 menit lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


