Gegara berebut Mangga, warga Surabaya bacok tetangga sendiri
Cekcok soal kepemilikan pohon mangga berujung pembacokan di Surabaya.
Sabtu, 25 Okt 2025 21:44
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 50 cm serta celana pendek biru merek Calvin Klein yang masih berlumuran darah.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Simokerto. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 6 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


