Sinergi TNI-POLRI, Polsek Cijeruk Sambang Warga Cegah Gangguan Kamtibmas
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan kunci dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat merasa aman, terlindungi, dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pada kesempatan lain, Ipda Yulista Mega Stefani juga mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas maupun tindakan kriminal lainnya.
Termasuk apabila ada dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi, yang masuk dalam kategori TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
“Segera laporkan melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami akan selalu siap menerima laporan dan aduan dari masyarakat demi menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan masyarakat semakin dekat dengan aparat keamanan serta lebih peduli dalam menjaga lingkungannya. Sinergi TNI–Polri bersama masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)


