Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Kontrol Satkamling, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas
Selain itu, ia juga mengingatkan agar kegiatan ronda malam terus diaktifkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan sambang dan kontrol Satkamling ini, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
Hubungan yang harmonis antara petugas dan warga diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan lingkungan serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban.
Bhabinkamtibmas Polsek Parung juga secara rutin memantau dan menghidupkan kembali kegiatan Siskamling di wilayah binaannya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta memperkuat rasa tanggung jawab sosial warga terhadap lingkungannya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor senantiasa terjaga dengan aman, nyaman, dan kondusif. Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
(Yogi /Humas polres Bogor)


