Waduh! Roma Irama Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Porles Muratara
Kamis, 07 Agu 2025 15:18
“Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 29 menit lalu
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa? BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan...BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban...


