Sindikat Curanmor Antarpulau Dibongkar Polisi, Puluhan Motor Disita

Sindikat Curanmor Antarpulau Dibongkar Polisi, Puluhan Motor Disita
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat kasus pencurian motor (curanmor) antarpulau antara Jawa dan Sumatera.
HUKUM
Selasa, 07 Okt 2025  22:07

Hingga kini dua tersangka yang melakukan pencurian masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

‘’Kini para tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkas James.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#curanmor
#polres jakut
#jakarta
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita