Sosialisasi Jam Malam dan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas-Babinsa Kunjungi Kampung Bengkok
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
“Perekrutan semacam itu termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tegasnya.
Aduan dan laporan dari masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polres Bogor terus berkomitmen menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif dengan melibatkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
(Yogi /Humas polres bogor)


