Bangun Ulang Gedung DPRD Makassar, Pemkot Ajukan Dana Rp 375 M

Bangun Ulang Gedung DPRD Makassar, Pemkot Ajukan Dana Rp 375 M
Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan yang dibakar massa saat demonstrasi berujung kerusuhan, Sabtu (30/8/2025).
DAERAH
Sabtu, 13 Sep 2025  23:17

"Melalui penandatanganan perjanjian kesepakatan ini, kami berharap Perumnas tidak lagi membuka negosiasi dengan pihak lain. Ini memberi kepastian DPRD Makassar segera berkantor di Hertasning," tutur Rahmat.

Mengenai dengan anggaran sewanya, kata dia, telah dialokasikan masuk dalam APBD Perubahan 2025 agar pembayaran aman serta tidak menemui kendala sebab dananya sudah tersedia.

Manajemen Perumnas Fransiska Limbong menyampaikan permohonan maaf atas dinamika negosiasi yang prosesnya berjalan agak lama. Kendati demikian, keputusan final dicapai setelah Direksi Perumnas Pusat menginstruksikan agar DPRD diprioritaskan menggunakan kantor tersebut.

Sedangkan untuk nilai sewa disepakati, lanjut Franisiska menjelaskan, mencakup PPN, Asuransi, dan biaya notaris total sebesar Rp 604,4 juta. Penggunaan selama 12 bulan terhitung 1 Oktober 2025-30 September 2026.

"Ini komitmen Perumnas mendukung keberlanjutan aktivitas DPRD Makassar untuk kembali berkantor. Nilai sewa sudah final dan tidak akan berubah di kemudian hari," katanya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#makassar
#sulsel
#dprd
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita