Dugaan tindak pidana keterangan palsu di PN Kasongan dilaporkan ke Polda Kalteng
Senin, 12 Agu 2024 21:39
"Sebenarnya masih ada dua temuan lagi yang akan kami laporkan, namun dalam waktu dekat saya harus ke IKN (Ibukota Nusantara) untuk ikut upacara 17 Agustus. Jika memungkinkan akan juga kami laporkan segera, jika belum ya ditunda sementara karena saya maunya laporan dibuat secermat mungkin," kata dia.
Dia mengatakan, selain laporan pidana, yang menyangkut oknum pengacara juga akan dilaporkan masalah kode etik ke organisasinya.
"Kami sedang memastikan informasi apakah oknum-oknum pengacara yang bersangkutan bernaung di Peradi, KAI atau yang lainnya biar pelaporannya tepat. Ini belum termasuk laporan ke KY (Komisi Yudisial) ya," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


