Dugaan tindak pidana keterangan palsu di PN Kasongan dilaporkan ke Polda Kalteng
Senin, 12 Agu 2024 21:39
"Sebenarnya masih ada dua temuan lagi yang akan kami laporkan, namun dalam waktu dekat saya harus ke IKN (Ibukota Nusantara) untuk ikut upacara 17 Agustus. Jika memungkinkan akan juga kami laporkan segera, jika belum ya ditunda sementara karena saya maunya laporan dibuat secermat mungkin," kata dia.
Dia mengatakan, selain laporan pidana, yang menyangkut oknum pengacara juga akan dilaporkan masalah kode etik ke organisasinya.
"Kami sedang memastikan informasi apakah oknum-oknum pengacara yang bersangkutan bernaung di Peradi, KAI atau yang lainnya biar pelaporannya tepat. Ini belum termasuk laporan ke KY (Komisi Yudisial) ya," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 5 jam lalu
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata...TIPIKOR | 6 jam lalu
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab...PERISTIWA | 10 jam lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 10 jam lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?


