Dugaan Sertifikat Tanah ASPAL Kongkalikong Di Indramayu, LOLOS Dari Hukum Oknum Intansi Terkait Diduga Kuat Bermain Api

Dugaan Sertifikat Tanah ASPAL Kongkalikong Di Indramayu, LOLOS Dari Hukum Oknum Intansi Terkait Diduga Kuat Bermain Api
 
AGRARIA
Selasa, 13 Agu 2019  12:10

Inilah yang menjadi PR besar bagi para penegak hukum. Karena selain Asngad tidak bisa menguasai hak tanahnya, juga selalu terintimidasi oleh-oleh oknum-oknum yang ingin mengusai atas hak tanah itu.

Bila berkaca pada sertifikat hak tanah yang digugurkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, penegak hukum sudah selayaknya mengusut tuntas terkait 'Sertifikat Hak Tanah' yang telah digugurkan, karena besar dugaan ada oknum pemerintah yang bermain memalsukan data-data agar tanah itu bisa dikuasai dengan menjadikannya sebuah sertifikat yang dirasa sah.

Nyatanya... pemilik sertifikat tanah Aspal (asli tapi palsu) itu sampai saat ini tidak adanya indikasi pemeriksaan dan pengusutan secara tuntas, yang sudah jelas digugurkan oleh PN Indramayu.

Perlu menjadi sebuah catatan bagi penegak hukum di Indramayu dan Jawa Barat pada umumnya, agar kasus sertifikat hak tanah yang bernomor M238 dan No M368 harus diusut, dan masuk ke ranah pidana, karena patut diduga dalam proses pembuatan sertifikat tanah itu ada data-data yang dipalsukan. [tim]

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#sengketa tanah
#indramayu
#jawa barat
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita