Advertisement

Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar, Kini Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi

Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar, Kini Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi
Foto: Andriyani Susilawati SH saat mendampingi korban
Advertisement
SUMSEL
Sabtu, 20 Apr 2024  10:17

SUMSEL, Aliansinews

Dengan kegigihan, kesabaran dan jerih paya yang dilakukan salah satu Ketua Ormas PPAMI bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Yayasan Perlindungan Konsumen(Yaperma) Sumatera Selatan(Sumsel) Andriyani Susilawati, S.H., kini telah ada titik terang untuk mendapatkan keadilan atas penderitaan yang dialami X yang masih dibawah umur.

Sebab, keluarga X yang didampingi Ketua Yaperma pada hari ini Jum'at(19) mendampingi korban X yang diduga telah direnggut mahkotanya oleh pria berinisial VT(35) tahun dan perkara ini sudah diadukan ke Mapolres Muaro Jambi dan UPTD PPA Jambi. 

Keluarga korban kini telah mendapatkan surat tanda penerimaan aduan dari Polres Muaro Jambi yang bernomor: STTP/49/IV/2024 Reskrim tanggal 19 April 2024 dan laporan tersebut diterima oleh anggota Polres Reskrim yang sedang piket bernama, Bripka E.T.H.Sihite, S.H.,M.H.

Baca juga:
Aspirasi masyarakat disampaikan Pada Jum'at Curhat bersama Kapolda Sumsel
Penandatanganan Pakta Integritas Dan Pembacaan Sumpah,Penerimaan Polri 2024

Setelah menerima surat aduan dari Polres tersebut, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Muaro Jambi langsung melakukan visum terhadap X ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Advertisement

Hal itu dikatakan Ketua Yaperma Sumsel, Andriyani Susilawati ketika diwawancarai media ini, Jum'at(19/4/2024).

Ketua DPD Yaperma Sumsel, Andriyani mengungkapkan, "alhamdulilah sudah terima surat laporan dari Polres Muaro Jambi dan sudah dilakukan visum.

Baca juga:
Jual Aset Batanghari 9, Kejati Sumsel Lakukan Tahap II Terhadap Tersangka Oknum Notaris
Oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur Diduga korupsi DANA DAK tahun 2019 dan 2020..

Benar, kami yang selalu mendampingi korban X(15) tahun berasal dari Nias namun tinggal di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Palembang yang telah digauli oleh VT yang sudah memiliki istri selama 4 hari 4 malam dirumahnya," ucapnya.

Korban kebiadaban seorang laki laki yang beristri yaitu X yang masih lulusan SMP dari Desa ia mengatakan, VT melakukan perbuatan senono pertama kali di kontrakannya,lalu di rumahnya berulang kali.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia