Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ketua BPAN Sumsel: Tak Ada yang Kebal Hukum
“Kalau memang oknum itu jadi tersangka yah apa boleh buat dengan barang bukti dan saksi-saksi, bahkan informasinya besok juga salah satu petinggi di Kabupaten Muara Enim, Keluarga Besar Bupati akan dipanggil juga,” ujarnya.
“Terhadap tersangka ini diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan, dari tingkat lidik sudah masuk tingkat sidik, informasi yang sudah kita terima SPDP sudah ke Kejati, makanya saksi-saksinya banyak yang dipanggil termasuk kita, kita gerah loh kasus ini berpengaruh dengan temen-temen aliansi se Sumsel, saya selaku ketua menjadi beban, dan juga berpengaruh aliansi se Indonesia gara-gara ulah oknum. Kita juga merapatkan barisan beberapa DPC se Sumsel, mengambil sikap dengan perkara ini. kita akan kirim suratlah ke pusat,” pungkas Syamsudin.
Untuk diketahui, pada pemberitaan sebelumnya yang beredar di salah satu berita online di Sumsel, korban dugaan penipuan dan penggelapan H Amiruddin Murtuza SE. seorang kontraktor melaporkan Udin (Udin Tangsi) dan Pian ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan nomor LP : LPB/475/VI/2020/SPKT, Tanggal 28 Juni 2020.
Dijelaskan Amir dua orang yang disebut (Udin Tangsi dan Pian) diduga telah melakukan penipuan dan menggelapkan sejumlah uang miliknya sebesar Rp. 375 juta.
Secara terpisah melalui berita online yang ada di Sumsel, terduga kasus penipuan dan atau penggelapan Ketua DPC LAI-BPAN Muara Enim Saprudin alias Udin Tangsi, mengatakan “Dengan adanya pemberitaan tersebut maka bagi kami dan saya selaku Ketua DPC LAI-BPAN Kabupaten Muara Enim itu menyatakan tidak benar, maka itu bagi kami selaku ketua sangat tersinggung dan tidak benar karena dalam pemberitaan tersebut tidak adanya konfirmasi sebelumnya kepada kami,” jelasnya.
Sementara, Sekertaris DPC LAI Muara Enim Elvian Hendriadi alias Pian ikut menambahkan, dengan adanya pemberitaan tersebut bahwasanya isi berita yang dimuat tidak ada konfirmasi sebelumnya kepada DPC LAI Muara Enim ataupun secara pribadi.
“Jadi seluruh yang dituduhkan kepada ketua kami dan saya sendiri bahwasanya kami telah menggelapkan dan penipuan uang tersebut itu semua tidak benar,” tegas Elvian. (Syarif/234Din)


