Dugaan Kriminalisasi Terhadap Mantan Kades Tanjung Menang – Lahat yang Memperjuangkan Hak Warga

Dugaan Kriminalisasi Terhadap Mantan Kades Tanjung Menang – Lahat yang Memperjuangkan Hak Warga
 
DAERAH
Senin, 18 Nov 2019  10:42

Karena setiap ditagih PT. BUMA tidak menanggapi, pada bulan April 2019 warga memutuskan memasang portal di jalan akses ke area penambangan, itupun –menurut Sulan Gani- tidak menutup total, masih tetap diberikan akses untuk aktifitas karyawan PT. BUMA.

Tak lama setelah itu, Harlinsyah dilaporkan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Umum AI H. Djoni Lubis geram setelah menerima laporan tersebut.

“Polri itu pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat bukan suruhan perusahaan. Kalau ada oknum Polri yang seperti itu tidak boleh dibiarkan, bisa mencoreng nama baik Polri yang sedan g bekerja keras membangun institusinya. Jangan sampai dirusak,” tegasnya.

H. Djoni Lubis mengistruksikan kepada Syamsudin Djoesman untuk melakukan investigasi lebih lanjut, sembari melaporkan masalah tersebut ke Polda Sumsel, bila perlu ke Mabes Polri.

H. Djoni Lubis juga meminta agar keabsahan izin usaha, izin lingkungan, amdal atau UKL/UPL PT. BUMA dipertanyakan lebih lanjut.

“Hak dan Kewajiban harus seimbang. Perusahaan punya hak untuk melakukan usaha namun juga punya kewajiban. Nah, kewajiban-kewajibannya bagaimana? Jangan hanya bisa menuntut haknya. Investigasi !!!” kata Ketua Umum AI tegas.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#lahat
#sumatera selatan
#aliansi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita