DPRD Prov Banten Laporkan 2 Mantan Pejabat di Banten ke KPK Terkait Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung
Tanda terima laporan KPK soal hutan lindung di pesisir Laut Kabupaten Tangerang
Rabu, 12 Feb 2025 17:55
Diketahui, usulan pengalihan fungsi hutan seluas 1.600 hektare itu diajukan melalui surat bernomor B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 pada 25 Juli 2024. Namun, usulan tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena Al Muktabar mengajukan surat tersebut langsung kepada Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, dan proses tersebut juga tidak pernah dibahas di DPRD Banten.(ARM)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 22 menit lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 4 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


