DPRD Mesuji Paripurnakan Penambahan OPD
Hal senada juga dikemukakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Jurubicara Fraksi, Jhon Tanara, S.T, yang mempertegas azas manfaat dan efektivitas SOTK terutama terkait penganggaran.
“Organisasi yang dibentuk hendaknya tidak hanya mengakomodir kepentingan Pegawai Negeri atau birokrasi semata, tapi juga benar-benar mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik demi kesejahtraan masyarakat,” ungkap Jhon.
Lebih jauh politisi PKB itu menambahkan, keberadaan struktur organisasi perangkat daerah yang baru tentu akan berimbas pada beragam perubahan terutama administrasi, surat menyurat, stemple, papan nama badan atau dinas dan hal teknis lainnya.
“Dan ini akan menambah beban keuangan Pemerintah Kabupaten Mesuji,” tegas Jhon.
Diketahui, pekan lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengajukan perubahan nomenklatur perangkat daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah baru.
Berdasarkan Raperda tersebut, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terjadi pemisahan antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendapatan dan Retribusi Daerah; dan satu OPD baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran. (FajarLAI)


