DPP LSM Masyarakat Anti Korupsi ( MAK)l desak APH Sumsel Tegas dalam penegakan hukum serta penindakan mafia BBM ilegal di belimbing muara Enim.
Masyarakat anti korupsi (MAK)I Sumsel
Rabu, 03 Mei 2023 07:15
Pak polisi, kami minta agar pak polisi jangan sampai memberikan kebebasan bahkan membebaskan mereka yang saat ini pelaku pemilik lahan yang ada di desa Simpang Tanjung kecamatan belimbing kabupaten muara Enim karena justru akan membuat hati masyarakat terluka ,kami meminta agar pelaku inisial W yang merupakan mafia penjual dan pembeli serta pemilik lahan BBM ilegal agar dapat diproses seberat berat nya sesuai dengan pasal 55 UU junto pasal 23.a menyatakan bahwa pelaku penimbunan bahkan jual beli BBM ilegal bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 milyar " pungkasnya ( Mnd)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto,...JABAR | 12 jam lalu
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut

