DPD BPAN_LAI Sumsel soroti dugaan Mark Up pada pelaksanaan pekerjaan fisik dana desa (DD) 2023 Desa Salek Mulya
Banyuasin_AliansiNews.id.
DPD BPAN_LAI Sumsel soroti adanya dugaan mark"up anggaran Dana Desa (DD) di Desa Salek Mulya Kecamatan Air Salek mulai di telisik terkait adanya dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) Dana Desa DD tahun anggaran 2023 yang pemberitaannya mulai Viral beredar di masyarakat. Minggu (29/09/2024)
Pasalnya. Proyek pembangunan infrastruktur Desa Saleh mulya tahun 2023 berupa pembangunan Jalan Usaha Tani pagu dana 100 juta lebih, dan pengerasan Jalan desa pagu dana 222 juta lebih, Kecamatan Air salek, Kabupaten Banyuasin dinilai warga terindikasi dugaan mark-up/penggelembungan dana dalam pelaksanaannya
Dugaan tersebut terlihat dari janggalnya volume pekerjaan Jalan hasil Proyek yang dikerjakan dengan besaran nilai dalam waktu pengerjaan yang dianggarkan oleh Pihak TPK." Ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak di sebutkan
Advertisement
Dari hasil tinjau ke lapangan serta informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim investigasi DPD BPAN_LAI Sumsel menemukan adanya kegiatan pembangunan fisik, berupa Proyek Jalan Usaha Tani ( JUT ) yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 dengan nilai Rp.100.703.400 serta proyek pengerasan Jalan desa dengan batu koral pagu dana 222.791.600 (Panjang 800 M, lebar 2,5 M) dinilai warga terdapat kejanggalan, terkait besarnya belanja anggaran serta Volume pekerjaan yang dilaksanakan
Sedangkan pembangunan jalan sayap desa yang baru saja dikerjakan pada tahun 2024 ini, informasi terkait besaran anggaran dan sumber dana tidak diketahui warga, kuat dugaan proyek pekerjaan ini bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) namun dilaporkan juga untuk realisasi belanja dari dana Desa dengan pagu dana 132.923.600 Rupiah. Artinya ada kemungkinan dan dugaan pekerjaan yang sama “Peningkatan prasarana jalan desa (gorong gorong) dikerjakan oleh dua anggaran yang berbeda yaitu dari PUPR dan Dana Desa, jelasnya
Anehya, berdasarkan keterangan Warga Setempat terkait pekerjaan jalan usaha tani (JUT ) penggunaan Alat dan waktu Pengerjaan terindikasi pada nilai yang dianggarkan oleh Pihak Desa tersebut serta diduga sengaja dilebih-lebihkan (Mark’up). Menurut beberapa warga, alat berat yang digunakan hanya satu unit (ekscavator) dan pengerjaan kurang lebih 6 s/d 7 hari.