Disebut Ijin Belum Lengkap, Aktivitas Tambang di Paseban Bayat Klaten di Minta Bupati Untuk Berhenti
Soal perizinan yang diungkapkan bupati belum lengkap, Tedy menjelaskan, awalnya sudah mengurus proses perizinan dengan terbitnya Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB). Tetapi dikarenakan proses perizinan didelegasikan ke pemprov, sehingga tahapannya mulai dari awal kembali.
“Saat ini prosesnya (perizinan) masih berlangsung. Untuk ESDM sudah kami lakukan sidang tentang rencana penambangan. Sudah direspons, tapi belum terbit persetujuannya. Apalagi kegiatan (pertambangan) sudah selesai,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang kediamannya tidak jauh dari lokasi bekas pertambangan, Waluyo, 63, berharap pihak pelaksana pertambangan bisa melaksanakan pertaludan dengan menyesuaikan ketinggian bukit yang ditambang. Mengingat dari lokasi bekas pertambangan tersebut terdapat pemukiman warga.
“Harapan kami ya dibuat terasering. Soalnya sudah memberikan dampak longsor di beberapa titik,” pungkasnya. (ras/met/han)


