Dinilai Tidak Sah, Pengisian Perdes Desa Sambungmacan di Laporkan ke Kejati

SRAGEN – Diklaim adanya persekongkolan soal birokrasi, kemudian menjadikan kerugian negara. Dimana atas dasar proses seleksi perangkat desa menggunakan anggaran dari pemerintah.
Pada akhirnya salah satu lembaga di Sragen melaporkan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Sumanto ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Diketahui Sumanto berdiri sebagai perwakilan darj dinas PMD. Kemudian Yudhi Kurniawan sebagai selaku panitia seleksi perangkat desa Sambungmacan. Mereka juga yang berkomunikasi dengan IS yang dituding sebagai oknum yang mencatut nama institusi UGM untuk pelaksanaan seleksi.
Laporan tersebut terkait jabatan sebelumnya waktu masih berdinas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen saat seleksi perangkat Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan. Dan pihaknya menilai hasil seleksi tidak sah lantaran menggunakan pihak pelaksana yang tidak sah.
”Awalnya di Desa Sambungmacan ada pengumuman seleksi perangkat desa, yang mendaftar 12 memperebutkan satu posisi,” katanya kemarin.
Advertisement
Sampai pada akhirnya ada berita terkait klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bahwa yang menyelenggarakan bukan dari universitas tersebut.
Selanjutnya DPRD Komisi I juga pernah audiensi dan meminta keterangan dari PMD Sragen. Pihaknya menilai jika ada pembiaran maka suatu pelanggaran hukum.
”Saya mendapatkan bukti-bukti dan kajian yang cukup kuat, saya kirim ke kejati tadi pagi Senin (11/12). Selanjutnya dengan tembusan ke kapolri, KPK RI dan kejaksaan agung,” terangnya.
Dia menambahkan, ada kerugian negara. Dalam nota kerjasama ditandatangani pihak yang menguji mengaku dari UGM. Kemudian dari Dinas PMD Sragen, selanjutnya camat dan ketua panitia.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..
Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..
PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir
14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan



