Dinilai Tidak Sah, Pengisian Perdes Desa Sambungmacan di Laporkan ke Kejati
![Dinilai Tidak Sah, Pengisian Perdes Desa Sambungmacan di Laporkan ke Kejati](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2312140111.jpg)
SRAGEN – Diklaim adanya persekongkolan soal birokrasi, kemudian menjadikan kerugian negara. Dimana atas dasar proses seleksi perangkat desa menggunakan anggaran dari pemerintah.
Pada akhirnya salah satu lembaga di Sragen melaporkan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Sumanto ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Diketahui Sumanto berdiri sebagai perwakilan darj dinas PMD. Kemudian Yudhi Kurniawan sebagai selaku panitia seleksi perangkat desa Sambungmacan. Mereka juga yang berkomunikasi dengan IS yang dituding sebagai oknum yang mencatut nama institusi UGM untuk pelaksanaan seleksi.
Laporan tersebut terkait jabatan sebelumnya waktu masih berdinas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen saat seleksi perangkat Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan. Dan pihaknya menilai hasil seleksi tidak sah lantaran menggunakan pihak pelaksana yang tidak sah.
”Awalnya di Desa Sambungmacan ada pengumuman seleksi perangkat desa, yang mendaftar 12 memperebutkan satu posisi,” katanya kemarin.
Advertisement
Sampai pada akhirnya ada berita terkait klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bahwa yang menyelenggarakan bukan dari universitas tersebut.
Selanjutnya DPRD Komisi I juga pernah audiensi dan meminta keterangan dari PMD Sragen. Pihaknya menilai jika ada pembiaran maka suatu pelanggaran hukum.
”Saya mendapatkan bukti-bukti dan kajian yang cukup kuat, saya kirim ke kejati tadi pagi Senin (11/12). Selanjutnya dengan tembusan ke kapolri, KPK RI dan kejaksaan agung,” terangnya.
Dia menambahkan, ada kerugian negara. Dalam nota kerjasama ditandatangani pihak yang menguji mengaku dari UGM. Kemudian dari Dinas PMD Sragen, selanjutnya camat dan ketua panitia.
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)