Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penataan TPI Palampang

aliansinews.id - Sukabumi – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam penataan sarana dan prasarana di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palampang yang berlokasi di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung, mengungkapkan bahwa TPI Palampang yang telah dibangun sejak tahun 1970-an tersebut beberapa kali telah diupayakan untuk direvitalisasi. Pada tahun 2023, Diskan bahkan telah mengusulkan program Kampung Nelayan Modern (Kalamo) sebagai bagian dari upaya perbaikan tersebut.
"Pengajuan program Kalamo ini telah kami sampaikan melalui surat Bupati Sukabumi tertanggal 10 Januari 2024," ujar Nunung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Kalamo telah mendapatkan penetapan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 19 tanggal 20 Maret 2024. Namun demikian, rencana pembangunan tersebut harus ditunda lantaran tidak memenuhi persyaratan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Penundaan pembangunan ini juga diperkuat oleh surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor B.3220/DJPT.1/PI.420/VII/2024 tanggal 7 Juli 2024," tambahnya.
Advertisement
Meski tertunda, Dinas Perikanan tetap berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan fasilitas di TPI Palampang demi mendukung kesejahteraan nelayan dan mendorong pertumbuhan sektor perikanan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.



