Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan OKU Timur Musnahkan Sisa Blanko Ijazah
Aliansi Indonesia - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten OKU Timur bersama anggota Polres OKU Timur menggelar pemusnahan 1.119 eksemplar sisa blangko ijazah. Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Disdikbud OKU Timur, Rabu (29/3/2023)
Blangko ijazah yang dimusnahkan tersebut merupakan sisa dari jenjang SD, SMP dan pendidikan kesetaraan (Paket A,B,C) tahun 2021-2022.
Advertisement
Baca juga: Kunjungi SD Filial Di Desa Sukabumi, Disdikbud OKU Timur Beri Beasiswa Dan Seragam Kepada Siswa
Pemusnahan ini dilakukan langsung Kadisdikbud Wakimin S.Pd.,M.M., disaksikan Sekretaris Ir. Dodi Purnama S.T.,M.M., Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Edi Subandi, S.E.,M.M., dan Kanit Pitkor Polres OKU Timur, Iptu Heriyanto.
Advertisement
Kadisdikbud OKU Timur Wakimin, S.Pd.,M.M., mengatakan, pemusnahan sisa blangko ijazah ini, sebagai upaya Disdikbud OKU Timur mencegah adanya penyalahgunaan ijazah
“Sesuai petunjuk teknis, sisa blangko ijazah tidak dìgunakan atau kelebihan harus kita musnahkan. Baik yang masih utuh atau rusak karena salah tulis".Katanya.
Mengenai mekanisme pemusnahan jelas Wakimin, pertama seluruh sisa blangko ijazah tersebut harus dìsertai berita acara pemusnahan.
Advertisement
Kedua, proses pemusnahan blangko ini dìlakukan Dìsdikbud dengan dìsaksikan pihak kepolisian.