Dilaporkan Karena di Duga Tilep Dana APBDesa, Seorang Perangkat Desa di Muruh Klaten Mulai Ditahan Usai Penetapan Tersangka
KLATEN — Salah satu tokoh warga berstatus perangkat di Pemerintahan Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten berinisial S, 60, pada akhirnya beberapa waktu lalu mulai ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).
Diberitakan sebelumnya, S selama beberapa waktu terakhir diperikasa oleh Kejari Klaten terkait dugaan kasus korupsi APBDesa tentang pembangunan kolam renang di Muruh yang didanai APBDesa 2017, 2018, dan 2019.
Ihwal nilai anggaran pembangunan kolam renang, sementara belum ada yang mengetahui secara persis. Diketahui saat ini proyek pembangunan kolam renang yang berada di samping kantor desa itu kini mangkrak. Pada prasasti pembangunan Kolam Sumber Air Bangun Tirto itu, kolam itu dibangun dengan ukuran 44 meter x 12 meter.
Disatu sisi, semenjak ada pemeriksaan dari Kejari Klaten terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh perangkat Desa Muruh, pihak pemerintah desa Muruh sendiri juga langsung menghentikan pembangunan kolam renang tersebut.
Pembangunan kolam itu dianggarkan Rp708 juta. Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai 21 September 2023 sampai 10 Oktober 2023 untuk kepentingan penyidikan.
Advertisement
Kepala Desa (Kades) Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, Suparji, juga membenarkan selama beberapa waktu terakhir ada pemeriksaan dari Kejari Klaten terkait pembangunan kolam renang di Muruh yang didanai APB Desa 2017, 2018, dan 2019.
Perihal soal perjalanan birokrasi pembangunan proyek pada tahun 2017, 2018, dan 2019, Kades Suparji pada tahun tersebut belum menjabat sebagai Kades. Dia baru menjabat sebagai Kades Muruh pada 16 November 2019.
Dia pun kaget adanya informasi bahwa perangkatnya telah ditahan Kejari sejak Kamis (21/9/2023) lalu. Sedangkan pihak Kades Suparji sendiri mengaku hingga Jumat (22/9/2023) belum mengetahui secara pastinya soal S ditahan.
Dikatakan Kades, sampai hari jumat siang belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kejari ihwal penahanan S. Terkait informasi itu pihak Pemerintahan Desa juga akan segera menanyakan ke pihak Kejari Klaten.