Dihadirkan dalam konpers, Pegi berontak dan bantah keterangan polisi
Pegi Setiawan
Minggu, 26 Mei 2024 14:44
Pegi Setiawan dituduh telah turut serta melakukan tindak pidana dan melakukan kekerasan. Perong juga dituding memerkosa Vina, membunuh, serta membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
EKONOMI | 9 menit lalu
Nanik S Deyang tiba-tiba mundur dari Kepala BGN, ada apa? JABAR | 1 jam lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 1 jam lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...


