Dihadirkan dalam konpers, Pegi berontak dan bantah keterangan polisi
Pegi Setiawan
Minggu, 26 Mei 2024 14:44
Pegi Setiawan dituduh telah turut serta melakukan tindak pidana dan melakukan kekerasan. Perong juga dituding memerkosa Vina, membunuh, serta membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 8 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


