Diduga Tilep Bantuan RTLH, Kades Sampai Bendahara Desa Asemrudung Geyer di Laporkan ke Kejari Grobogan

Menurutnya, penyidik Kejari Grobogan menanyakan mengapa bantuan pemugaran RTLH sampai tidak dikerjakan. Ia dengan tegas menyampaikan secara gamblang perihal bantuan tersebut.
"Saya sampaikan, uang diambil bendahara dan carik. Kata bendahara uang diberikan kepada pak carik. Bendahara juga gak tahu dikerjakan atau tidak. Memang dana turun ke desa menjadi tanggungjawab kades, tetapi mereka meminta untuk mengerjakan. Yang disayangkan gak dikerjakan," ungkapnya.
Dia telah mewanti-wanti pihak desa agar segera menyelesaikan RTLH tersebut. Bahkan, Disperakim juga menargetkan jangka waktu Lebaran ini bisa rampung dikerjakan.
”Kami cek langsung ke lapangan, apakah sudah rampung atau malah belum dikerjakan lagi. Kami akan kawal,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Asemrudung mengaku mengetahui hal tersebut setelah mendapat informasi dari disperakim. Setelah kroscek kepada sekdes, baru diketahui 2 unit bantuan RTLH belum dikerjakan.
"Saat saya tanya, bilangnya di APBDES ditulis 3. Kalau dikerjakan 5 akan timbul masalah. Saya dimintai tanda tangan LPJ gak mau, sebelum semuanya dikerjakan," katanya.
Akhirnya Kades Asemrudung menandatangani LPJ setelah 5 unit bantuan RTLH terealisasi. Adanya kejadian tersebut, Disperakim tidak menyalurkan bankeupemdes ke desa tersebut dan akan dialihkan ke desa lain. (Tim/Red)


