Diduga nyaris Empat bulan Kasus Penganiayaan Di Polres Lubuklinggau Korban Menjerit Minta Keadilan

LUBUKLINGGAU, Aliansinews-
DF (30) Warga Jalan KH Zairudin Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I merasa kecewa dengan pihak kepolisian Polres Lubuklinggau dan meminta keadilan ,
pasalnya sudah hampir empat bulan laporan kasus penganiyaan terhadap dirinya tak kunjung ada kejelasan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh DF saat berada dikediamannya Jumat (8/3/2024) mengatakan bahwa dirinya kecewa terhadap satuan polres Lubuklinggau yang lamban dalam menangani perkara miliknya yang sudah jelas titik terang pelaku penganiyaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh MT warga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Saya pribadi sangat kecewa dengan penanganan kasus yang menimpa saya dimana saya melakukan pelaporan penganiayaan dengan nomor LP /B/370/XII/polres Lubuklinggau/Polda sumsel pada 16 Desember 2023 yang dilakukan oleh MT bersama kawan kawan hingga saat ini belum ada kejelasan,"jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa kronologi kejadian hingga dirinya melaporkan MT ini bermula dirinya menghadiri hajatan mertuanya di kelurahan senalang setibanya di tempat kejadian perkara rumah hajat, korban dipanggil oleh seseorang agar kebelakang karena di panggil oleh MT namun saat tiba dibelakang korban dicekik dan langsung dipukul serta dikeroyok oleh beberapa orang yang diduga sudah menunggu dirinya
"Saya kan diundang oleh mertua saya yang lagi buka hajatan karena di undang saya pun datang,nah pas saya sudah makan dan lagi duduk tiba tiba datang seseorang memberitahu saya bahwa dipanggil MT
Sayapun mendatanginya disitulah saya dipukul dan dikeroyok "tegasnya.
Ia juga menambahkan setelah dikeroyok dan seluruh badan dirinya penuh dengan luka lebam akibat dipukul iapun melakukan visum dan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) polres Lubuklinggau serta membawa saksi untuk menjelaskan kronologi sebenarnya yang terjadi.


