Diduga Merusak Sertifikat, Perangkat Desa di Katelan Tangen Sragen Dilaporkan Polisi. Ternyata Malah Ada Transaksi Jual Beli

Diduga Merusak Sertifikat, Perangkat Desa di Katelan Tangen Sragen Dilaporkan Polisi. Ternyata Malah Ada Transaksi Jual Beli
 
JATENG-DIY
Kamis, 03 Mar 2022  16:34

Ia berharap kasus itu bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Setelah itu bisa diproses sertifikat pengganti sehingga proses jual-beli bisa berlanjut kembali.

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kadus Nanok enggan berkomentar banyak. Melalui pesan WhatsApp (WA) ia menegaskan bahwa kasus itu sudah selesai.

“Kasus di Polres itu sudah selesai Om,” ujarnya singkat.

Ia juga sempat berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut perihal persoalan itu.

Terpisah, saat dihubungi, Ketua RT 5 Desa Katelan, Widodo tak menampik adanya laporan itu. Ia juga membenarkan memang dari 9 ahli waris tanah milik Alm Setu Senen sudah menyepakati dijual untuk makam muslim dengan membuat surat pernyataan bermaterai.*(jsn-wrd-tim)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita